KONSEP
PENDIDIKAN NASIONAL
A.
Mengajar
sebagai profesi
Mengajar
adalah tugas utama seorang guru,di samping mendidik.Untuk melaksanakan tugas
tersebut ,seorang guru harus terampil & berilmu. Keterampilan & ilmu dapat di peroleh
lewat pendidikan &latihan pada suatu lembaga pendidikan guru.tugas sentral
lembaga pendidikan guru adalah mempersiapkan calon-calon guru yang
baik,berkualitas & memenuhi tuntutan masyarakat.Salah satu cirri guru yang
baik adalah dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya,ini merupakan salah satu
indicator profesi guru.
Ada sejumlah rekomendasi sebagai
bahan pertimbagan untuk menetapkan bahwa mengajar (guru) itu sebagai profesi:
1. Peranan
pendidikan harus dilihat dalam konteks pembangunan secara menyeluruh yang bertujuan membentuk
manusia sesuai dengan cita-cita bangsa.
2. Hasil
pendidikan dapat dilihat dalam jangka waktu yang lama, bahkan setelah satu
generasi.
3. Sekolah
sebagai suatu pembagian Profesional.
4. Sesuai
dengan hakikat & kriteria, maka sudah jelas bahwa pekerjaan guru harus
dilakukan oleh orang yang bertugas selaku guru, pekerjaan guru adalah pekerjaan
yang penuh pengabdian kepada masyarakat & bahwa pekerjaan guru harus di
tata berdasarkan kode etik tertentu.
5. Sebagai
kosekuensi logis, maka setiap guru harus memiliki kompetensi Profesonal,
kompetensi kepribadian, kompetensi kemasyarakatan dengan demikian barulah dia
memiliki kewangan mengajar.
.
B. Guru
yang profesional.
Pekerjaan
profesional berbeda dari seniman, yang juga mempunyai keterampilan dan
pengetahuan banyak, karena keterampilan profesional lebih didasarkan pada ilmu
dan latar belakang teoritis dari pada didasarkan pengalaman yang tipis.
Guru
profesional memiliki pengetahuan & keterampilan tertentu yang tidak dimiliki oleh orang awam. Dengan pengetahuan & keterampilan
ini yang dapat melaksanakan
fungsi-fungsi khususnya yaitu membuat & melaksanakan keputusan-keputusan dalam membelajarkan
peserta didik dengan hasil yang paling efectif
& efisien.
Syarat-syarat
bahwa guru sebagai suatu profesi ini berarti bahwa guru yang profesional harus
memiliki :
1.
Tiga demensi kompetensi sebagai suatu
kesatuan yang organis harmonis dinamis :
a. kompetensi
profesional
b. kompetensi
personal
c. kompetensi
social
2. Kemampaun
memberikan pelayanan sebaik-baiknya di sertai dedikasi yang tinggi untuk
mencapai kesejahteraan insani yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan dari
pada nilai material.
C.Tanggung
jawab Profesional seorang guru.
Tugas guru tidak
hanya menyampaikan informasi kepada para siswa/pengajar.Tetapi lebih jauh guru
juga berkewajiban untuk mengubah sikap & perilaku siswa sesuai dengan
norma-norma yang telah ada.Ituhlah yang dinamakan tugas mendidik.
Ciri-ciri kelompok
profesional:
1. Dapat
secara jelas membatasi peranannya.
2. Memberikan
suatu pelayanan khas.
3. Memiliki
pengetahuan & keterampilan khusus.
4. Memiliki
hak untuk memberikan pelayanan sebagai profesi telah di rumuskan.
5. Memiliki
kemampuan untuk memonitor praktek profesi.
Ciri-ciri
dan syarat-syarat dari suatu profesi.
1. Lebih
mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dari pada kepentingan pribadi.
2. Seorang pekerja profesional,secara relative
memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep – konsep serta
prinsip-prinsip pengetahuan spesialisasi yang mendukung keahliannya.
3. Memiliki
kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti
perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
4. Memiliki
kode etik yang mengatur keanggotaan,tingkah laku ,sikap serta cara kerja.
5. Menuntut
suatu tata aktivitas intelektual yang tinggi.
6. Membentuk
Organisasi yang dapat meningkatkan standar profesi pelayanan profesi,disiplin
diri dalam profesi serta kesejahteraan anggotanya.
7. Memberikan
kesempatan untuk kemajuan,spesialisasi & kemandirian.
8. Memandang
profesi sebagai suatu karier hidup ( a life career ) memandang keanggotaan
dalam profesi sebagai sesuatu yang permanen.
C. Hakekat tugas guru & tanggung jawab
guru
Pada dasarnya dalam
proses guru mempunyai tugas mendidik & mengajar peserta didik,agar peserta
didik dapat menjadi manusia yang dapat melaksanakan kehidupanslaras dengan
hakekat kodratnya sebagai manusia dalam pertemuan & pergaulan dengan sesame
& dunia & dalam hubungannya dengan Tuhan.Dalam proses pendidikan,tugas
mendidik bagi guru lebih terpusat pada transfortasi nilai-nilai yang terpuji yang
di junjung tinggi oleh masyarakat,Bangsa & Negara.Mengajar adalah suatu ”aktivitas
intensional” ssuatu aktivitas yang menimbulkan belajar.
Guru adalah
lebih”profesional” dalam artinya bahea mereka mengetahui banyak tentang (a).apa yang mereka ajarkan,(b).bagaimana
mengajarkannya,(c).siapa yang mereka beri pelajaran.Suatu tugas pokok dari guru
adalah menjadikan peserta didik mengetahui atau melakukan hal-hal dalam suatu
cara yang formal.
D. Tanggung jawab guru
Guru
yang baik adalah vital bagi kemajuan ,juga kesalamatan bangsa. Guru tidak hanya
menyampaikan ide-ide,tetapi ia hendaknya menjadi suatu wakil dari suatu cara
hidup yang kreatif,suatu symbol kedamaian,keterangan dalam suatu dunia yang
dicemaskan & dianiaya.( Mayer,1963 :
114 ).
Proses belajar terjadi
karena dalam diri peserta didik terdapat kemampuan untuk tumbuh,berkembang atas kekuatan sendiri,tetapi juga karena
peserta didik berinteraksi, berdialog
dengan dunia & lingkungan sekitarnya. Mendidik ,mengajar pada
dasarnya menyediakan kondisi yang seoptimal mungkin bagi terjadinya proses
belajar. Kondisi yang dimaksud di harapkan dapat member berbagai kemudahan
serta dapat memacu terjadinya proses belajar dalam diri peserta didiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar