Selasa, 01 Januari 2013

KONSEP PENDIDIKAN NASIONAL


KONSEP PENDIDIKAN NASIONAL

A.      Mengajar sebagai profesi
Mengajar adalah tugas utama seorang guru,di samping mendidik.Untuk melaksanakan tugas tersebut ,seorang guru harus terampil & berilmu. Keterampilan & ilmu dapat di peroleh lewat pendidikan &latihan pada suatu lembaga pendidikan guru.tugas sentral lembaga pendidikan guru adalah mempersiapkan calon-calon guru yang baik,berkualitas & memenuhi tuntutan masyarakat.Salah satu cirri guru yang baik adalah dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya,ini merupakan salah satu indicator profesi guru.

            Ada sejumlah rekomendasi sebagai bahan pertimbagan untuk menetapkan bahwa mengajar (guru) itu sebagai profesi:
1.      Peranan pendidikan harus dilihat dalam konteks pembangunan  secara menyeluruh yang bertujuan membentuk manusia sesuai dengan cita-cita bangsa.
2.      Hasil pendidikan dapat dilihat dalam jangka waktu yang lama, bahkan setelah satu generasi.
3.      Sekolah sebagai suatu pembagian Profesional.
4.      Sesuai dengan hakikat & kriteria, maka sudah jelas bahwa pekerjaan guru harus dilakukan oleh orang yang bertugas selaku guru, pekerjaan guru adalah pekerjaan yang penuh pengabdian kepada masyarakat & bahwa pekerjaan guru harus di tata berdasarkan kode etik tertentu.
5.      Sebagai kosekuensi logis, maka setiap guru harus memiliki kompetensi Profesonal, kompetensi kepribadian, kompetensi kemasyarakatan dengan demikian barulah dia memiliki kewangan mengajar.
.



B. Guru yang profesional.
            Pekerjaan profesional berbeda dari seniman, yang juga mempunyai keterampilan dan pengetahuan banyak, karena keterampilan profesional lebih didasarkan pada ilmu dan latar belakang teoritis dari pada didasarkan pengalaman yang tipis.
            Guru profesional memiliki pengetahuan & keterampilan  tertentu yang tidak dimiliki oleh orang awam. Dengan pengetahuan & keterampilan ini yang dapat melaksanakan  fungsi-fungsi khususnya yaitu membuat & melaksanakan  keputusan-keputusan dalam membelajarkan peserta didik dengan hasil yang paling efectif  & efisien.
Syarat-syarat bahwa guru sebagai suatu profesi ini berarti bahwa guru yang profesional harus memiliki :
1.      Tiga demensi kompetensi sebagai suatu kesatuan yang organis harmonis dinamis :
            a. kompetensi profesional
            b. kompetensi personal           
            c. kompetensi social

2.      Kemampaun memberikan pelayanan sebaik-baiknya di sertai dedikasi yang tinggi untuk mencapai kesejahteraan insani yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan dari pada nilai material.
C.Tanggung jawab Profesional seorang guru.
            Tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada para siswa/pengajar.Tetapi lebih jauh guru juga berkewajiban untuk mengubah sikap & perilaku siswa sesuai dengan norma-norma yang telah ada.Ituhlah yang dinamakan tugas mendidik.
Ciri-ciri kelompok profesional:
1.      Dapat secara jelas membatasi peranannya.
2.      Memberikan suatu pelayanan khas.
3.      Memiliki pengetahuan & keterampilan khusus.
4.      Memiliki hak untuk memberikan pelayanan sebagai profesi telah di rumuskan.
5.      Memiliki kemampuan untuk memonitor praktek profesi.

Ciri-ciri dan syarat-syarat dari suatu profesi.
1.      Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dari pada kepentingan pribadi.
2.       Seorang pekerja profesional,secara relative memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep – konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan spesialisasi yang mendukung keahliannya.
3.      Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
4.      Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan,tingkah laku ,sikap serta cara kerja.
5.      Menuntut suatu tata aktivitas intelektual yang tinggi.
6.      Membentuk Organisasi yang dapat meningkatkan standar profesi pelayanan profesi,disiplin diri dalam profesi serta kesejahteraan anggotanya.
7.      Memberikan kesempatan untuk kemajuan,spesialisasi & kemandirian.
8.      Memandang profesi sebagai suatu karier hidup ( a life career ) memandang keanggotaan dalam profesi sebagai sesuatu yang permanen.
C. Hakekat tugas guru & tanggung jawab guru
Pada dasarnya dalam proses guru mempunyai tugas mendidik & mengajar peserta didik,agar peserta didik dapat menjadi manusia yang dapat melaksanakan kehidupanslaras dengan hakekat kodratnya sebagai manusia dalam pertemuan & pergaulan dengan sesame & dunia & dalam hubungannya dengan Tuhan.Dalam proses pendidikan,tugas mendidik bagi guru lebih terpusat pada transfortasi nilai-nilai yang terpuji yang di junjung tinggi oleh masyarakat,Bangsa & Negara.Mengajar adalah suatu ”aktivitas intensional” ssuatu aktivitas yang menimbulkan belajar.
Guru adalah lebih”profesional” dalam artinya bahea mereka mengetahui  banyak tentang (a).apa yang mereka ajarkan,(b).bagaimana mengajarkannya,(c).siapa yang mereka beri pelajaran.Suatu tugas pokok dari guru adalah menjadikan peserta didik mengetahui atau melakukan hal-hal dalam suatu cara yang formal.



D. Tanggung jawab guru
            Guru yang baik adalah vital bagi kemajuan ,juga kesalamatan bangsa. Guru tidak hanya menyampaikan ide-ide,tetapi ia hendaknya menjadi suatu wakil dari suatu cara hidup yang kreatif,suatu symbol kedamaian,keterangan dalam suatu dunia yang dicemaskan  & dianiaya.( Mayer,1963 : 114 ).
Proses belajar terjadi karena dalam diri peserta didik terdapat kemampuan untuk tumbuh,berkembang  atas kekuatan sendiri,tetapi juga karena peserta didik berinteraksi, berdialog  dengan dunia & lingkungan sekitarnya. Mendidik ,mengajar pada dasarnya menyediakan kondisi yang seoptimal mungkin bagi terjadinya proses belajar. Kondisi yang dimaksud di harapkan dapat member berbagai kemudahan serta dapat memacu terjadinya proses belajar dalam diri peserta didiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar