PROFESI PENDIDIKAN
I. Pengertian hakekat Profesi
Secara
estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau
bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan,
menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara
terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan
tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya
persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan
praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus
memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Profesi Keguruan, Kata Profesi
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam
profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan.
Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh
orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi
bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh
pekerjaan lain.
Profesi adalah suatu pekerjaan
yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/ menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik
ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan
yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat
dipertanggungjawabkan.
II. Ciri-Ciri
Profesi
Secara umum ada 3 ciri profesi. Adapun ciri
itu ialah:
Ø Sebuah
profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah
profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana.
Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan
profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut
untuk Indonesia. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian
profesi sebelum memasuki profesi.
Ø Pelatihan
tersebut meliputi komponen intelektual yang
signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan
fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan
ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup
ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang dominan. Komponen
intelektual merupakan karakteristik profesional yang bertugas utama memberikan
nasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidak
diketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi bukannya
memberikan barang merupakan ciri profesi.
Ø Tenaga
yang terlatih mampu memberikan jasa
yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi
memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter,
pengacara, guru, pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting
agar masyarakat dapat berfungsi
Menurut
Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang
sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:
1.
Melayani masyarakat
merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
2.
Memerlukan bidang ilmu
dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai.
3.
Menggunakan hasil
penelitin dan aplikasi dari teori ke praktik.
4.
Memerlukan pelatihan
khusus dengan waktu yang panjang
5.
Terkendali berdasarkan
lisensi buku dan mempunyai persyaratan yang masuk akal
6.
Otonomi dalam membuat
keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
7.
Menerima tanggung
jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang
berhubungan dengan layanan yang diberikan
8.
Mempunyai komitmen
terhadap jabatan dan klien
9.
Menggunakan
administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi dalam
jabatan
10.
Mempunyai organisasi
yang diatur oleh anggota profesi sendiri
11.
Mempunyai asosiasi
profesi atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan
anggotanya
12.
Mempunyai kode etik
untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan
dengan layanan yang diberikan. Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari
pablik dan kepercayaan
diri setiap anggotanya.
III.
UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Proses pendidikan melibatkan banyak hal
yaitu:
1. Subjek yang dibimbing (peserta didik).
2. Orang yang membimbing (pendidik)
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik
(interaksi edukatif)
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan
pendidikan)
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi
pendidikan)
6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan
metode)
7. Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung
(lingkungan pendidikan)
Penjelasan:
1. Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan
modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek
atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu
dipahami oleh pendidik ialah:
a.
Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang
khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b.
Individu yang sedang berkembang.
c.
Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan
perlakuan manusiawi
d.
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
2.
Orang yang membimbing (pendidik)
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik
mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masayarakat. Sebab itu yang bertanggung
jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran,
latihan, dan masyarakat.
3. Interaksi antara peserta didik dengan
pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal
balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan
pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses
berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat
pendidikan.
4.
Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
a. Alat
dan Metode
Alat
dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan
dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat
jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat pendidikan
dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.
b. Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan
pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan
yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
IV.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
- Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya
- Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
- Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
KESIMPULAN
Profesi adalah
suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian
(expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.
Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu
dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Secara umum ciri profesi:
- Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
- Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan fisik.
- Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah
profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari
pekerjaan lainnya
DAFTAR PUSTAKA
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Tilaar, H.A.R.2002. Membenahi pendidikan nasional. Surabaya: rineka cipta
Download Versi Microsoft OfficeWord:hartoto-bab-ii-pengertian-dan-unsur-unsur-pendidikan1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar